Sabtu, 04 Juli 2009

JAUHKAN AKU DARI PERILAKU GAY

Bagaimana Islam memandang perilaku gay ini?
Di setiap masa dimana Allah SWT mengutus RasulNya, seperti di masa kaum Luth as, hingga nabi Isa as dan khatimul anbiyaa Muhammad SAW, Allah SWT telah melaknat perilaku gay. Bahkan untuk menjaga agar kaum muslimin tidak terjerat aktivitas bejat ini, hukum Islam menetapkan hukuman mati bagi pelaku homoseksual. Yang menyetubuhi dan yang disetubuhi. Sama-sama dihukum mati. Dalilnya adalah Sunnah dan Ijma’ Shahabat. Dari sunnah disebutkan bahwa Ikrimah dari Ibnu Abbas ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Man wajadtumuuhu ya’malu ’amala aumi luuthin fatuluu al faa’ila wal maf’uula bihi: ”Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatannya kaum (Nabi) Luth, maka bunuhlah keduanya.”. Jejaka atau duda, sama saja. Sementara mengenai teknis membunuhnya, memang tidak ada gambaran jelas, karena di masa Rasul tidak ada riwayat kasus homoseksual. Namun karena Rasulullah SAW memerintahkan hukum bunuh bila menemukan kasus orang sedang berzina dengan cara homo, maka ini menjadi dalil mutlak bahwa hukuman perilaku homoseksual adalah bunuh. Ijma shahabat menetapkan bisa dengan cara apapaun, seperti dirajam, dijatuhkan dari ketinggian, ditembak dll. Di antara shahabat Rasulullah SAW yang paling keras pendapatnya adalah Ali bin Abi Thalib ra. Diriwayatkan bahwa beliau membunuh pelaku homo dengan pedang, kemudian membakarnya, karena sedemikian besarnya.

Ini ada dalih dari kaum yang mengatasnamakan HAM, bahwa sadis amat sih memperlakukan orang-orang gay sampai segitunya. Tidak sesuai dengan hak asasi manusia.

Itu pendapat yang bersumber dari syaithan. Karena ingin semakin banyak orang Islam yang tercebur neraka menemani iblis dan syaithan. Islam justru ingin menyelamatkan manusia dari perilaku bejat dan tercela. Bagaimanapun perilaku homoseksual itu juatru menyimpang dari fitrah manusia. Tidak pernah ada manusia yang merasa sehat dan bahagia dengan perilaku homo. Semua sms dan curhat dari pelaku homo yang beragama Islam yang masuk ke redaksi VOI, semuanya mengatakan tersiksa dan ingin melepaskan diri dari perbuatan terlaknat itu. Semua merasa sangat tidak suka dengan apa yang dilakukannya. Dan Islam, ketika ada sistem yang menerapkan hukum Syariat, itu justru akan menyelamatkan orang muslim yang terjerat homo. Pertama, dengan sanksi hukuman dunia yang sangat berat yang ini sudah ditetapkan oleh Allah SWT sendiri, maka orang muslim akan takut serta tercegah berperilaku homo. Bahkan mendekatinya pun tidak mau. Kalau sedang menjelajah internet, kmeudian menemukan situs homo, mencoba masuk pun tidak mau. Karena takut dan muak. Kemudian yang kedua, kalaupun ada seorang muslim yang terperdaya perilaku homo dan harus dihukum mati, maka sekiranya ia bertaubat kepada Allah dan menerima hukuman tersebut, maka hukuman itu akan membebaskan dia dari siksaan neraka. Hukuman tersebut ketika diterima dengan ikhlas akan memuliakan dia.



Bagaimana dengan saudara kita yang terjebak perilaku homo ini? Kita semua akan kembali kepada Allah. Dunia ini persinggahan sementara. Ketika Allah mengingatkan kita terhadap perilaku yang akan mnejerumuskan kita ke neraka, maka jauhilah. Isi benak kita dengan hukum-hukum Allah. Kalau kita sadar bagaimana Al Qur’an dan hadits melaknat sangat keras perilaku homo ini, maka kita harus takut mendekati apa-apa yang dilaknat Allah SWT. Bila sudah terjadi bertaubat dan jauhi. Niatkan tauba nasuha, lalu bismillaahi tawakkaltu alallaah, laa haulaa wa laa uwwata illa billah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar